Mengenal Hakim Konstitusi

Free Twitter Followers
Logo Mahkamah Konstitusi
Sudah satu minggu banyak yang mengirim email kepada saya menanyakan siapa saja hakim konstitusi kita? Mereka yang sekarang ini menjabat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi. Baiklah berikut jawaban dari pertanyaan diatas.

Prolog: Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang menangani perkara uji materiil Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar diisi sembilan hakim yang disebut Hakim Konstitusi. Masing-masing 3 Hakim Konstitusi dipilih oleh Presiden, DPR, dan Komisi Yudisial, berikut profile mereka:

Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Sampang, Madura, 13-05-1957
Agama : Islam
Jabatan : Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Pendidikan :
1. Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura 2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura 3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura 4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta 5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta 6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta 7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta 8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir :
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI

AKHMAD SODIKI
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Blitar, 11-11-1944
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : a. S1 Sarjana Hukum Universitas Brawijaya, 1970. b. Penataran Hukum Tata Negara FH Universitas Airlangga 1978. c. Sandwich Program Leiden Belanda 1989. d. S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga (1994). e. Kursus Lemhanas, 2001
Karir : Prof.Dr. H.ACHMAD SODIKI , SH., merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dengan Bidang Keahlian Hukum Agraria, Filsafat Hukum, Teori Hukum. Bidang Ilmu yang diasuh adalah hukum agraria, sejarah perkembangan hak milik, politik agraria dan filsafat hukum. RIWAYAT PEKERJAAN a. Pembantu Dekan I FH Universitas Brawijaya, 1979 s.d. 1983. b. Ketua Program Studi Magíster Hukum FH Universitas Brawijaya 1997. c. Guru Besar Hukum Unversitas Brawijaya, 2000. d. Rektor Universitas Islam Malang, 1998 s.d. 2002, 2002 s.d. 2006. e. Anggota Komisi Konstitusi, 2004. f. Dosen/Promotor Disertasi Doktor pada Universitas Brawijaya (Malang), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Udayana (Bali), Universitas Mataram (Lombok). g. Anggota Dewan Penyantun Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Jogyakarta. h. Ketua Badan Kerjasama Pusat Kajian Agraria (2008).
Organisasi :Mahkamah Konstitusi RI


Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Putussibau (Kal-Bar), 18-10-1960
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan :
1. SD Negeri I Putussibau 2. SD Negeri II Putussibau 3. SMP Negeri Putussibau 4. SMP Negeri 2 Singkawang 5. SMP Muhamadiyah Pontianak 6. SMA Muhamadiyah Pontianak 7. S1 Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak 8. S2 Magister Ilmu Hukum universitas Padjajaran Bandung 9. S3 Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung
Karir : Dr. H.M. Akil Mochtar, S.H., M.H., sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, adalah anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya. Berikut ini pengalaman pekerjaan bapak Akil Mochtar sampai dengan saat ini: 1. Advokat/pengacara (1984-1999) 2. Anggota DPR/MPR RI Periode 1999-2004 3. Anggota DPR/MPR RI Periode 2004-2009 4. Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) Periode 2004-2006 5. Anggota Panitia Ad Hoc I MPR RI 6. Anggota Panitia Ad Hoc II MPR RI 7. Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi 8. Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI Pengalaman Organisasi: 1. Ketua OSIS SMA Muhamadiyah Pontianak 2. Ketua Ikatan Pelajar Muhamadiyah Pontianak 3. Pelajar Islam Indonesia 4. Ketua Alumni SMA Muhamadiyah Pontianak 5. Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Univ. Panca Bhakti Pontianak 6. Komandan Batalyon E Resimen Mahasiswa (Menwa) UPB 7. Ketua Alumni Menwa Kal-Bar 8. Ketua Alumni Universitas Panca Bhakti Pontianak 9. Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar Tahun 1998-2003 10. Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalimantan Barat 11. Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cab. Pontianak 12. Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Pemuda Pancasila 13. Anggota Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI 14. Pengurus Wilayah Muhamadiyah Kalbar 15. Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar 16. Anggota Lembaga Hikmah Pengurus Pusat (PP) Muhammaddiyah 17. Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI) Kalbar Periode 2006-2010 18. Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kalbar 2006-2009 Selama menjadi anggota DPR RI, beliau pernah menjadi: 1. Ketua Pansus RUU Undang-Undang Yayasan 2. Ketua pansus RUU tentang Jabatan Notaris 3. Ketua Pansus RUU Perseroan Terbatas 4. Ketua Panja RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 5. Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi 6. Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara RI dan RRC 7. Ketua Panja RUU tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana 8. Ketua Panja RUU tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama 9. Ketua Panja RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Maluku Utara) 10. Ketua Panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban Dan lain-lain Peraturan Perundang-undangan.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI
Website : http://www.akilmochtar.com

HARJONO
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Nganjuk , 31-03-1948
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : S1 FH Universitas Airlangga, 1977 o Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, 1994
Karir : Setia pada almamater, sepertinya hal inilah yang tercermin pada riwayat hidup pria kelahiran. Nganjuk, Jawa Timur 31 Maret 1948 ini. Sete¬lah lulus sebagai sarjana muda dari FH Unair, Surabaya, ia kemudian melanjutkan pendidik¬annya mengambil sarjana hukum pada uni¬versitas yang sama (1977). Setelah menyelesaikan program Master of Comparative Law di Southern Methodist Uni versity Dallas, Amerika Serikat (1981), ia kern- Pekerjaan ball ke Unair untuk mengambil doktor dalam ilmu hukum, selain tetap sebagai staf pengajar di universitas ini. Sebagai wujud dedikasinya pada bidang ilmu hukum, ia juga memberi kuliah di ber-bagai universitas, yaitu Universitas Islam Indo¬nesia (Ull, Yogyakarta), Universitas Sam Ratu¬langi (Manado), Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung (Semarang), dan Universitas Udayana (Denpasar). la juga pernah menjabat sebagai Dekan FH Universitas Bangkalan Madura. Kemampuannya sebagai dosen tidak diragukan. Salah satu buktinya, ia meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional (1995). Beragam aktivitas keorganisasian pernah diikutinya seperti menjadi anggota kehormatan Pusat Studi Hak Asasi Manusia FH Unair, anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Pengajar HTN/ HAN Jawa Timur. Suami Siti Sundari yang menyukai kegiatan berkebun ini juga adalah Tim Ahli Redaksi Umum Harian Surabaya Post (1991-1993), Tim Ahli Departemen Kehakiman dalam Penyusunan RUU Kewarganegaraaan dan Tim ahli Perancang Peraturan Daerah Kota Surabaya. Terakhir, bapak dari empat anak, yaitu Harika, Dyah, Raditiyo, dan Galih, ini adalah anggota MPR RI unsur Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur sebelum di¬angkat menjadi hakim konstitusi. Hidup dengan penuh kesederhanaan adalah pencerminan dari kesehariannya, sesuai motto yang dipegangnya teguh, yak¬ni "kesederhanaan pangkal kearifan". Ia menyadari sepenuh¬nya bahwa menjaga komitmen dan konsistensi ini amatlah sulit sehingga hal ini menjadi tantangan baginya tatkala terpilih seba¬gai hakim konstitusi. Bergantung pada kekuasaan Allah SWT adalah hal yang senantiasa dilakukannya untuk menjaga komitmen dan konsistensi seperti yang diucapkan perta¬ma kali saat terpilih sebagai hakim konstitusi, yaitu "Ya Allah kuatkanlah mental hamba-Mu".
Organisasi : Mahkamah Konstitusi

MARIA FARIDA INDRATI
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Solo, 14-06-1949
Agama : Katolik
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : Menyelesaikan sarjana dengan gelar SH pada tahun 1975; Notariat diselesaikan pada 1982; Pasca Sarjana Bidang Hukum UI Tahun 1997; Program Doktor Ilmu Hukum UI Tahun 2002
Karir : Prof. Dr. Maria Farida Indrati, SH., MH, Guru Besar dalam bidang Ilmu Perundang-Undangan mengajar tentang Ilmu Perundang-Undangan di berbagai Universitas di Indonesia, Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administras Negara sejak Tahun 1999, Anggota, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) – Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Pendidikan non formal : Pendidikan Teknik Perundang-undangan (Legal Drafting) di Leiden, Negeri Belanda, Pendidikan Proces Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan legislative Drafting Project University of san Francisco School of Law Indonesia Program, Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, USA, The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI

MUHAMMAD ALIM
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Palopo, 21-04-1945
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : 1. SR Negeri, Tahun 1958, Batu Sitanduk 2. SMP Negeri, Tahun 1963, Palopo 3. SMA Negeri, Jurusan Sosial, Tahun 1965, Palopo 4. S1, Hukum Internasional, Tahun 1974, Universitas Hasanuddin (Ujung Pandang) 5. S2 (Program Magister) Jurusan Hukum Tata Negara, 2001, Universitas Islam Indonesia (UII) 6. S3 (Program Doctor) Jurusan Hukum Tata Negara, 2007, Universitas Islam Indonesia (UII)
Karir : DR. Muhammad Alim, SH., M.Hum.menggeluti karirnya sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Lima tahun kemudian, suami dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI

H. AHMAD FADLI SUMADI
Alamat : JL.Karonsih Utara Raya 325
Tempat / Tanggal Lahir : Kendal , 22-08-1952
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : Sekolah Rakyat Kendal Tahun 1965; Madrasah Tsanawiyah /Pondok Pesantren Futuhiyyah Demak Tahun 1969; Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Futuhiyah Demak Tahun 1974; Sarjana Muda Syariah Unissula Semarang Tahun 1976; S-1 Syariah IAIN Semarang Tahun 1978 S-1 Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 1992; S-2 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Tahun 1996; S-3 Hukum Tata Negara Universitas Diponogoro Tahun 2008 - 2012.
Karir : Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Tahun 2008-2010, Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Tahun 2003-2008, Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2001-2003. Sejak Tahun 1981, Beliau aktif dalam kegiatan mengajar di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, antara lain, pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta, pengajar pada IAIN Walisongo Semarang Tahun 1988-1995, Universitas Nahdhatul Ulama Surakarta Tahun 1981-1987, Universitas Muhammadiyah Surakarta Tahun 1981-1987, dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang Tahun 1981-1998. Selain sebagai pengajar, beliau juga menjadi nara sumber pada acara seminar dan forum-forum ilmiah, antara lain, pada acara sosialisasi “Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan” antara lain, di Damaskus, Syria, pada Juni 2010, Tehran, Iran, pada Juni 2010, dan Riyadh, Saudi Arabia, pada September 2007. Penulis juga peserta dalam acara konferensi dan seminar internasional, antara lain, peserta konferensi ”Towards a Civic Democratic Islamic Discourse”, Amman, Jordan, pada tanggal 1-2 September 2007; The 7th Conference of Asian Constitutional Court Judges “General Election Law”, Jakarta, pada Tahun 2010; Simposium Internasional Constitutional Democratic State, Jakarta, pada Tahun 2011; Pengadilan HAM Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; Parlemen Eropa Strasburg Perancis pada Tahun 2006; serta kunjungan pada Mahkamah Konstitusi Federal Jerman dan Mahkamah Konstitusi Bavaria, Jerman pada Tahun 2006; dan Mahkamah Agung Singapura Tahun 2002. Beliau menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak Tahun 2010 sampai dengan sekarang.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI

HAMDAN ZOELVA
Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21-06-1962
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : 1. Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama NaE Bima (1974), 2. Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1977), 3. Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima (1981), 4. S1 Sarjana Ilmu Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 5. Sarjana Muda, Fakultas Syari'ah IAIN Makassar (tidak selesai 1981-1984), 5. S2 Magister Ilmu Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta (tidak selesai 1998-2001), 6. S2 Magister Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung 7. S3 Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran Bandung 8. Pendidikan Pasar Modal, Badan Diklat Departemen Keuangan RI (1994).
Karir : Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Bapak Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI (1999-2004), selain itu beliau juga aktif diberbagai kegiatan sosial politik kemasyarakatan. Berikut pengalaman pekerjaan Bapak Hamdan Zoelva sampai dengan saat ini: 1. Dosen luar biasa (Ahli Madya) FH Universitas Hasanuddin (mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Laut Internasional), 2. Dosen luar biasa FH. Universitas Muslim Indonesia, dan Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin Makassar (mengajar mata kuliah Hukum Internasional), 3. Asisten pengacara dan Konsultan hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta (1987-1990), 4. Partner dan Pendiri Law Firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S. Hariwibowo) (1990-2007), 5. Partner pada Law Firm HSJ&Partner (Hamdan, Sujana, Januardi & Partner) (1997-2004), 6. Partner pada Law Firm Hamdan & Januardi (2004-2010). Selama menjabat sebagai anggota DPR RI beliau menjabat sebagai: 1. Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI (1999-2004), 2. Wakil Ketua Komisi II DPR RI (1999-2004), 3. Anggota Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR RI Perubahan UUD 1945 (1999-2004), 4.Wakil Ketua Komisi A Sidang Tahunan MPR RI 2000 mengenai Perubahan UUD 1945 (2000). Jabatan pemerintahan lainnya yang pernah dijabat oleh beliau adalah: 1. Staf khusus Menteri Sekretaris Negara RI (2004-2007), 2. Tim Ahli Pimpinan MPR RI, mengenai Kajian Perubahan UUD 1945 (2008). Dalam kancah politik beliau bernaung di Partai Bulan Bintang (1998-2010) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008), terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang (2005–2010). Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan beliau berkontribusi di Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat (2002-sekarang) dan Anggota Dewan Pakar ICMI. Sekarang selain menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,beliau juga aktif sebagai Dosen FH Universitas Islam As-Syafi'yah Jakarta.
Organisasi : Mahkamah Konstitusi RI
Blog : http://hamdanzoelva.wordpress.com

ANWAR USMAN

Alamat : Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta Pusat
Tempat / Tanggal Lahir : Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, 31-12-1956
Agama : Islam
Jabatan : Hakim Konstitusi RI
Pendidikan : Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975. “Selama sekitar enam tahun hidup terpisah dari orangtua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan,” jelas putra asli Bima, Nusa Tenggara Barat ini.Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. “Teman-teman saya sesama PGAN kala itu banyak memilih untuk melanjutkan pendidikan ke IAIN, mengambil fakultas tarbiyah, fakultas syariah atau fakultas lainnya. Adapula yang melanjutkan pendidikan ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Jarang yang memilih fakultas hukum. Akan tetapi, saya tidak melepaskan diri dari dunia pendidikan yang menjadi basic saya. Terbukti SD Kalibaru tempat pertama kali saya mengadu nasib di Jakarta pada 1975 telah berkembang menjadi sebuah yayasan pendidikan dengan berbagai jenis dan tingkatan pendidikan. Saya pun terpilih dan diangkat menjadi Ketua Yayasan sampai saat ini,” ujar pria yang gemar menyanyikan lagu-lagu Broeri Marantika.
Karir : Sosok sederhana ini menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini. Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini. Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat. “Saya sudah sering berkomunikasi dengan Pak Hamdan sejak beliau menjadi Anggota Komisi II DPR. Begitu juga halnya dengan Pak Akil (M. Akil Mochtar, red.). Sementara itu, dengan Pak Fadlil (Ahmad Fadlil Sumadi, red.) karena kami pernah bersama-sama di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Organisasi : Hakim Konstitusi RI


Artikel Terkait:

0 Comment

Selengkapnya lihat Daftar Isi
 
Copyright © 2012 - Berbagi Ilmu KakPanda
Version® 2019 BETA English | Arabic
Privacy Policy | Terms of Use | About | Login